GOTV – Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyampaikan, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Provinsi Gorontalo, pada rapat paripurna istimewa DPRD ke-86, Senin (11/7/2022).
Dalam sambutannya Penjagub Hamka menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 berdasarkan pada RKPD 2023 dengan tema, peningkatan ekonomi dan sumber manusia di dukung oleh kualitas lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Lebih lanjut Hamka menuturkan, pendapatan daerah tahun 2023 diproyeksikan mencapai Rp1,77 triliyun. Kenaikan pendapatan daerah tersebut difokuskan pada pajak daerah yang mengalami kenaikan 6,21 persen atau Rp23,35 miliar dari APBD 2022, sebesar Rp376,12 miliar menjadi Rp399,48 miliar di tahun 2023.
Sementara untuk belanja daerah pada KUA PPAS tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp1,737 triliyun atau turun sebesar Rp1,86 miliyar atau 0,11 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp1,739 triliyun.
Pemprov Gorontalo juga menargetkan laju pertumbuhan ekonomi Gorontalo pada tahun 2023 bisa mencapai 6,21 persen. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat menjadi 69,68 poin. Persentase kemiskinan diperkirakan turun pada kisaran 15 persen hingga 14,5 persen. Untuk tingkat pengangguran sendiri turun mencapai 3,63 persen hingga 2,90 persen dan rasio ketimpangan bisa ditekan hingga mencapai 0,38 poin.


















