Gorontalo.tv.Deprov – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mengecek secara langsung operasional Apotek Wan Setia yang hingga kini masih bermasalah dengan perijinan, Kunjungan kerja yang di pimpin langsung Ketua Komisi IV Hamid Kuna, Koordinator Komisi IV Sopyan Puhi dan Anggota Espin Tulie dalam rangka Peninjauan Apotek Wan Setia Telaga Kabupaten Gorontalo terkait Pengawasan sarana pelayanan ke Farmasian. Kamis (16/02/2023)
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Hamid Kuna mengungkapkan, bahwa setelah pihaknya meninjau secara langsung dan berdiskusi dengan pengelola Apotek Wan Setia, memang ada perlengkapan berkas yang belum keluar dari pihak terkait guna mengeluarkan perijinan tersebut.
“Setelah kita tinjau Apotek Wan Setia, ternyata sudah dari bulan mei IMBnya sudah tidak berlaku lagi, bahwa sesuai kesepakatan Apotek Wan Setia bulan depan sudah harus di bongkar karena melanggar garis sempadan jalan dan garis sempadan sungai,” jelas Hamid Kuna.
Untuk itu pihaknya meminta pengelola Apotek Wan Setia untuk sementara waktu, karena belum ada jalan keluarnya agar membuat tangga masuk dari samping.
“Karena kesepakatan tidak ada jalan keluarnya, kami minta Wan Setia agar membuat tangga masuk dari samping, bukan dari depan apotik, dan tangga yang ada di depan saat ini harus dibongkar,” tegas politisi senior ini
Terkatung –katungnya belum keluarnya ijin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), maka dari itu Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akan mengundang seluruh pihak-pihak terkait guna membicarakan masalah tersebut dan mencarikan solusi yang terbaik.
“Rencananya Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dalam masalah ini akan mengundang semua yang terkait guna mencari solusi yang tepat,” pungkas Hamid Kuna.