Gorontalo.tv.Deprov – Sejumlah masa aksi yang mengatasnamakan Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) Kabupaten Pohuwato mendatangi Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. kedatangan puluhan aktifis Labrak ke Kantor DPRD Provinsi Gorontalo tak lain untuk menyampaikan secara langsung sejumlah tuntunan mereka masalah-masalah yang terjadi di Kabupaten Pohuwato yang dianggap tidak kunjung selesai selama ini. Senin (05/03/2024)
Koordinator aksi Frensi Mahabu bersama masa aksi lainnya diterima langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Hamid Kuna, ada 3 tuntunan yang mereka suarakan dalam unjuk rasa yang berlangsung damai kali ini.
Para aktifis Labrak menuntut agar masalah tambang ilegal di Desa Buntulia, Denglo, Molosipat dan Popayato di tutup karena menyebabkan rusaknya kwalitas air sungai dibawahnya. Akibatnya sedimentasi di Bendungan dan saluran irigasi akan merugikan para petani.
Polemik PT Inti Global Laksana dan PT Banyan Tumbuh lestari yang terindikasi melakukan deforestasi, hal ini akan mengancam keberlangsungan daripada kehidupan dan masa depan anak cucu masyarakat Pohuwato sendiri.
Selain itu, Labrak juga menuntut keadilan dan transparansi proses hukum dalam kasus narkoba yang menyeret dua orang oknum anggota polri dan satu ASN.
Setelah menggelar orasi secara damai di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, masa aksi Labrak yang sebelumnya telah berorasi di depan Polda Gorontalo akhirnya membubarkan diri dan menuju Kantor Gubernur di Puncak Botu.(Ricky/adv)


















