Gorontalo.tv.Deprov – Data kepemilikan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) bagi masyarakat yang merupakan kebutuhan esensial dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Guna memastikan pelaksanaan proses perekaman KTP-el berjalan lancar dan sesuai target, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung Ketua Komisi I AW.Thalib bersama Anggota lainnya terjun langsung kelapangan melakukan monitoring sekaligus evaluasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo pada. Kamis (30/11/2023)
Upaya ini dilakukan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo guna ingin memastikan sejauh mana realisasi dan permasalahan dalam perekaman KTP-el yang selama ini telah dilaksanakan kepada masyarakat Kabupaten pada umumnya.
Karena sejauh ini, menurut Komisi I sejumlah permasalahan yang terjadi dalam proses tersebut, diantaranya tidak terhubungnya perangkat lama yang digunakan oleh Dukcapil dengan perangkat baru yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi. Hal ini akan menghambat proses perekaman itu sendiri.
Yang menjadi sosrotan serius Komisi I dalam laawatan di Dukcapil Kabupaten Gorontalo adalah permasalahan ketidakcocokan alat bantu yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi sebelumnya, diantaranya printer yang tidak dapat terkoneksi dengan komputer yang digunakan di Dukcapil Kabupaten Gorontalo.
Olehnya, berdasarakan hasil temuan kali ini akan menjadi dasar evaluasi bagi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo untuk merencanakan pembaruan perangkat yang menjadi pokok permasalahan, Perhatian juga diberikan terhadap potensi masalah serupa yang mungkin terjadi di Dukcapil Kabupaten lainnya di Gorontalo, yang berpotensi menghambat proses perekaman KTP-el.(Ricky/adv)


















