GOTV – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim memimpin rapat koordinasi Inovasi Pelayanan Publik dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Rapat Koordinasi yang berlangsung di ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, dihadiri Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo Alim Niode dan perwakilan OPD Pemprov Gorontalo.
Dalam Arahannya, Wakil Gubernur Gorontalo menyampaikan, inovasi dalam pelayanan publik harus didukung oleh aparatur yang menguasai teknologi informasi dan menguasai tugas pokok dan fungsinya. Selain itu, ASN diharapkan menguasai data yang akurat dan valid, serta memiliki integritas dan karakter dalam bekerja.
Sementara itu Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo Alim Niode dalam paparan nya menjelaskan, tingkat kepatuhan untuk Pemprov Gorontalo pada tahun 2019 masuk dalam zona hijau. Tahun ini seluruh Ombudsman akan melakukan resurvei pelayanan publik yang meliputi kepatuhan terhadap undang-undang pelayanan publik, kompetensi penyelenggara layanan, serta persepsi pengguna layanan. Tiga hal utama ini yang akan menentukan zona pelayanan publik pemerintah.


















