GORONTALO.TV.Deprov – Lahirnya Ranperda Perlindungan & Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Gorontalo membutuhkan komitmen Pemerintah Daerah untuk bisa memberikan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas melalui lembaga kesejahteraan sosial yang didirikan oleh masyarakat.
Hal ini diungkapkan Ketua Tim Pansus Adnan Entengo usai menggelar Rapat Kerja Pansus DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas bersama dengan mitra kerja OPD Provinsi Gorontalo bersama staekholder, terkait dalam rangka membahas Ranperda lanjutan, yang berlangsung di ruang rapat RM Manna Cafe Kota Gorontalo. Senin (18/09/2023)
Menurut Adnan Entengo, pihaknya telah melakukan rapat kedua atas Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, banyak sekali masukan-masukan dari OPD, penggiat disabilitas, dan juga penyandang disabilitas.
Intinya bagaimana Pemerintah Daerah menunjukan komitmennya terhadap masyarakat disabilitas yang trennya saat ini semakin naik di Provinsi Gorontalo.
Sejauh ini, menurut Politikus PKS ini, setelah tim Pansus melakukan kunjungan kerja di Kementrian, ada beberapa hal yang menjadi rujukan untuk bisa dimasukkan dalam Ranperda tersebut, dimana Kementrian Sosial sangat mengapresiasi terhadap Ranperda yang ia susun bersama Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo beserta DPRD, dengan menghadirkan regulasi yang lebih menguatkan keberadaan masyarakat disabilitas dengan melahirkan kebijakan Pemerintah Daerah melalui Ranperda.(Ricky/adv)