Gorontalo.tv.Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo sangat mendukung kiranya RUU yang telah tersusun dan terencana dapat dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala sehingga RUU tersebut dapat terealisasi semua menjadi UU di tahun 2023 ini. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Awaludin Pauweni disaat menghadiri kegiatan Rapat Kerja Bersama Tim Badan Legislasi DPR RI, yang berlangsung diruang Rapat Rudis Gubernur Gorontalo. Selasa (31/01/2023)
Dalam sambutannya di depan Ketua Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI Ach. Baidowi bersama anggota dan tim pendamping, Pauweni menjelaskan bahwa di tahun 2023 ini pihak DPRD Provinsi Gorontalo sendiri telah menetapkan program legislasi daerah berjumlah sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah.
“5 Ranperda berasal dari DPRD Provinsi Gorontalo, 5 Ranperda berasal dari Gubernur dan 3 Ranperda lagi merupakan Ranperda komulatif terbuka,” jelas Awaludin Pauweni
Lebih jelas Awaludin Pauweni mengurai secara lebih rinci raelisasi 5 Ranperda yang berasal dari DPRD Provinsi Gorontalo.
“Meliputi Ranperda tentang perubahan atas peraturan no 16 tahun 2015 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol, Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, Ranperda tentang pemberdayaan pengusaha lokal, Ranperda tentang kepemudaan dan Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” beber Awaludin Pauweni dalam sambutannya.
Rapat Kerja Bersama Tim Badan Legislasi DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Tim Ach. Baidowi bersama Gubernur Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo, turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. (Ricky/adm)


















