GORONTALO.TV.Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya menetapkan konsep Pokok-pokok pikiran Anggota DPRD menjadi Pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024, penetapan lewat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ini di hadiri langsung Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (27/02/2024)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Kris Wartabone menjelaskan, bahwa penetapan konsep Pokok-pokok pikiran Anggota DPRD menjadi Pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Gorontalo sudah sesuai mekanisme tata tertib DPRD, karena menurut Kris pokok-pokok pikiran Anggota DPRD ini menjadi satu kesatuan dengan masa reses ke 2 dan ke tiga yang telah dilaksankan sebelumnya.
Selanjutnya menurut politisi PDI P ini, Pokok-pokok pikiran DPRD yang didalamnya ada program yang belum terakomudir di tahun-tahun sebelumnya yang akan diserahkan langsung ke Gubernur, hal ini menurutnya akan menjadi satu acuan atau komponen yang akan di bahas dalam rangka rencana kerja tahunan OPD-OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dimasukan dalam dokumen KUA-PPAS di tahun 2024.
Kris menambahkan, bahwa Pokok-pokok pikiran DPRD ini adalah salah satu komponen atau elemen didalam pembahasan penyusunan RAPBD Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo yang disusun oleh Bappeda, sebelum diajukan ke DPRD Provinsi Gorontalo.(Ricky/adv)


















