GOTV – DPRD Bone Bolango menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2022. Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Bone Bolango, berlangsung diruang sidang gedung DPRD Bone Bolango, Rabu (4/7/2023).
Ketua Badan Anggaran DPRD Bone Bolango Faisal Yunus dalam laporannya menyampaikan pertanggungjawaban APBD Bone Bolango merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam hal ini Bupati Bone Bolango kepada masyarakat melalui lembaga legislatif. Hal tersebut sebagai bentuk perwujudan pemerintahan yang transparan dan demokratis atas kerja pemerintah daerah di tahun anggaran 2022.
Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli dalam laporan pertanggungjawabannya dihadapan anggota DPRD Bone Bolango menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kerja dari lembaga legislatif, yang telah mengesahkan ranperda pertanggungjawaban pelaksaan APBD Bone Bolango tahun anggaran 2022 menjadi perda. Menurutnya, masih banyak hal yang harus disepakati bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif, agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
Merlan Uloli juga mengucapkan terimakasih atas kerja-kerja dewan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sehingga Pemerintah Daerah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 kalinya atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Penghargaan WTP dari BPK RI tersebut dicapai selama 10 tahun berturut-turut.
Diakhir rapat paripurna, dilakukan penandatanganan persetujuan perda pertanggungjawaban APBD 2022 oleh Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu dengan Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli.


















