Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Bone Bolango

RAPAT PARIPURNA RANPERDA PENCEGAHAN PERMUKIMAN KUMUH DPRD BONE BOLANGO

19
×

RAPAT PARIPURNA RANPERDA PENCEGAHAN PERMUKIMAN KUMUH DPRD BONE BOLANGO

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV – DPRD Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Bone Bolango.

Ketua Pansus Ranperda, Robby Hunawa dalam pengantar katanya menyampaikan jika Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, akan mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Example 300x600

Pemerintah Daerah nantinya bisa mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, dalam satu lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta mengupayakan adanya peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Bone Bolango yang difasilitasi oleh pemerintah.

Sementara itu, Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uoli yang hadir dikegiatan rapat paripurna ini dalam sambutannya mengatakan, dengan disahkannya Ranperda tersebut, akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango untuk menentukan arah kebijakan pembangunan, khususnya dalam rangka penyediaan perumahan sebagai kebutuhan hidup masyarakat yang diatur dalam undang-undang.

Penyusunan Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumun dan permukiman kumuh telah melalui proses yang cukup menyita perhatiian, konsentrasi, tenaga dan waktu. Dengan disahkannya perda tersebut, maka Pemda Kabupaten Bone Bolango akan mendapatkan anggaran dari Kementrian PUPR, untuk perbaikan kawasan pemukiman dibeberapa kelurahan dan desa yang adai di Bone Bolango.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *