Kab Bone Bolango

RAPAT PARIPURNA RANPERDA PENCEGAHAN PERMUKIMAN KUMUH DPRD BONE BOLANGO

GOTV – DPRD Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Bone Bolango.

Ketua Pansus Ranperda, Robby Hunawa dalam pengantar katanya menyampaikan jika Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, akan mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Pemerintah Daerah nantinya bisa mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, dalam satu lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta mengupayakan adanya peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Bone Bolango yang difasilitasi oleh pemerintah.

Sementara itu, Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uoli yang hadir dikegiatan rapat paripurna ini dalam sambutannya mengatakan, dengan disahkannya Ranperda tersebut, akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango untuk menentukan arah kebijakan pembangunan, khususnya dalam rangka penyediaan perumahan sebagai kebutuhan hidup masyarakat yang diatur dalam undang-undang.

Penyusunan Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumun dan permukiman kumuh telah melalui proses yang cukup menyita perhatiian, konsentrasi, tenaga dan waktu. Dengan disahkannya perda tersebut, maka Pemda Kabupaten Bone Bolango akan mendapatkan anggaran dari Kementrian PUPR, untuk perbaikan kawasan pemukiman dibeberapa kelurahan dan desa yang adai di Bone Bolango.

Related posts

rtp slot