GOTV – DPRD Bone Bolango melakukan rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksaaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Rapat yang berlangsung diruang sidang DPRD, dipimpin Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu, serta dihadiri Bupati Bone Bolango Hamim Pou, dan Wakil Bupati Kilat Wartabone.
Dari hasil pandangan enam fraksi yang ada di DPRD Bone Bolango, semuanya menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 Pemda Bone Bolango. Wakil Ketua DPRD Bone Bolango, Azan Piola mengungkapkan, Ranperda tersebut masih akan dibahas bersama dengan SKPD terkait. Poin penting pembahasan yaitu terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah Bone Bolango di tahun 2019.
Sementara itu Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu menjelaskan beberapa poin penting yang nantinya akan di bahas dalam Ranperda tersebut, diantaranya tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bone Bolango, yang saat ini sangat terdampak dengan wabah virus corona. Untuk itu diperlukan strategi maupun inovasi untuk dapat meningkatkan PAD Bone Bolango.

















