Provinsi Gorontalo

Rapat Perdana, BK Deprov Siap Tindaklanjuti Laporan Masuk Tanpa Pandang Bulu

GOTV.Network.Deprov – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama secara tegas menyatakan, bahwa apabila masalah kode etik dan tata beracara sudah disetujui dalam rapat paripurna DPRD, maka pihaknya dalam memproses sesuatu masalah yang dihadapai para anggota DPRD Provinsi Gorontalo akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu, sekalipun itu melibatkan pimpinan DPRD.

Hal ini ditegaskan Fikram Salilama usai menggelar rapat Internal Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo Dalam Rangka Membahas agenda kerja BK masa persidangan pertama tahun 2024-2029 yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kehormatan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (02/12/2024).

“Rapat Perdana Badan Kehormatan yang kita bicarakan hari ini menyusun kode etik dan tata beracara, kenapa kita harus melaksanakan rapat perdana ini kita sudah menerima surat aduan yang masuk, makanya kita harus memprioritskan dulu, kita susun kode etik dan tata beracara,”tegas Fikram kepada sejumlah awak media.

Selanjutnya menurut Fikram , pihaknya akan meminta kepada pimpinan dewan agar segera ditetapkan dalam rapat paripurna dan setelah selesai ditetapkan dalam rapat paripurna maka dirinya akan mengundang, akan memanggil, mengundang orang-orang yang terkait dengan laporan yang masuk untuk segera ditindaklanjuti.

“Pada prinsipnya Badan Kehormatan periode ini akan memperlihatkan warna bekerja dan tanggungjawab,”jelas politisi senior ini.

Ditanya soal masalah tebang pilih dalam mengambil keputusan terhadap para anggota, Fikram sendiri menepis hal tersebut, ia tetap pada prinsipnya untuk menjalankan sesuai ketentuan Badan Kehormatan yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo.

“Pada prinsipnya kalau sudah disetujui dalam rapat paripurna, kita tidak akan pernah melihat itu Fraksi Golkar, itu Fraksi Nasdem, itu Frkasi PKS, pokonya namanya anggota DPRD baik itu pimpinan, kalau melakukan pelanggaran sesuai kode etik pasti kita akan panggil, kita akan periksa dan kita akan sidangkan, kita sudah siapkan pakaian toga untuk Badan Kehormatan sudah ada,”terangnya.

Menurut Fikram, bahwa surat aduan yang masuk dari LSM itu mempermasalahkan tentang rapat komisi III dengan Dinas PUPR yang dilaksanakan di meranti.

“Sebenarnya aduan itu masuk kepada pimpinan, tapi ternyata BK juga diberi laporan, nah kita berkewajiban menyahuti laporan, kan laporan itu belum tentu benar, belum tentu itu pelanggaran, makanya kita akan panggil Komisi III, kita akan mintakan keterangan, juga dinas PUPR kita akan panggil, kita akan mintakan keterangan, sebenarnya apa yang terjadi, apa benar sesuai laporan yang terjadi,”imbuh Fikram (Ricky/adv)

Related posts

rtp slot