GOTV.Bone Bolango – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Bone Bolango resmi disetujui DPRD dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Kamis (24/9/2026). Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan bahwa seluruh alokasi anggaran dalam perubahan ini harus berfokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Ismet menyampaikan bahwa proses pembahasan anggaran tidak boleh berhenti hanya pada kesepakatan politik antara Pemkab dan DPRD. Setiap program yang dirumuskan harus berdampak langsung bagi publik.
“Anggaran ini untuk masyarakat. Olehnya itu, kebutuhan masyarakat menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menjalankan program dan kegiatan pemerintah daerah,” tegas Ismet, Kamis (24/9/2026).
Menurut Ismet, aspirasi warga yang berkembang di lapangan perlu diterjemahkan secara nyata ke dalam kebijakan dan penganggaran daerah, tentunya dengan menyesuaikan kemampuan keuangan serta regulasi yang berlaku.
Ia menekankan agar APBD Perubahan 2026 tidak sekadar menjadi formalitas pengubahan angka-angka di dokumen keuangan semata, melainkan menjelmakan program konkret yang manfaatnya benar-benar dirasakan warga.
“Bagi kami, anggaran daerah merupakan instrumen untuk menjalankan pemerintahan sekaligus memenuhi kepentingan masyarakat. Penggunaan anggaran harus ditempatkan pada kebutuhan yang benar-benar memberikan manfaat dan memperkuat pelayanan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ismet turut mengapresiasi jajaran DPRD Bone Bolango dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan yang dinilainya membutuhkan kerja keras, ketelitian, serta pembahasan yang matang.
Ia mengingatkan bahwa Pemkab dan DPRD memikul tanggung jawab moral yang sama untuk menjaga arah kebijakan anggaran agar tetap berpijak pada kepentingan publik.
Setelah persetujuan paripurna ini, dokumen Raperda APBD Perubahan 2026 akan melanjutkan tahapan evaluasi sesuai dengan mekanisme perundang-undangan sebelum akhirnya ditetapkan dan direalisasikan.
“Tahapan selanjutnya akan mengikuti proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemkab berharap seluruh proses berjalan lancar agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik dapat terus berlanjut,” pungkas Ismet.


















