Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

Sepakat, Komisi I Deprov Pastikan Alokasi Dana Pilkada 2024 Rp. 90,5 Miliar

46
×

Sepakat, Komisi I Deprov Pastikan Alokasi Dana Pilkada 2024 Rp. 90,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo.tv.Deprov – Katua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib memastikan bahwa alokasi dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Gorontalo tahun 2024 sebesar Rp. 90,5 milyar rupiah, angka sebesar tersebut ia dapatkan setelah Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Badan Kesbangpol, dan Inspektorat, duduk bersama menggelar rapat membahas nilai alokasi dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Gorontalo 2024. Senin (8/8/2023)

 

Example 300x600

AW Thalib menjelaskan, bahwa sebelum Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memutuskan besaran alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkda 2024 sebesar Rp 90,5 milyar, pihaknya telah membahwas dan melewati tahapan yang cukup panjang, sehingga besaran dana Pilkada 2024 bisa menemukan titik terang.

 

“Sebelumnya dari KPU telah mengusulkan kebutuhan anggaran Pilkada Provinsi Gorontalo 2024 senilai Rp92 miliar. Sementara di bagian lain, Pemerintah Provinsi Gorontalo sendiri menyampaikan dukungan anggaran senilai Rp 85 miliar,”jelas AW Thalib

Makanya melalui Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, pihaknya mendorong untuk melakukan pertemuan dengan melibatkan KPU dan Pemerintah Daerah dalam rangka mencermati kepatutan dan kewajaran angka-angka yang ada.

“Setelah dilakukan pencermatan maka diperoleh angka yang berada di tengah-tengah antara usulan KPU dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Yakni senilai Rp90,5 miliar,”terang AW Thalib

 

“Angka ini kita dapati setelah dilakukan pencermatan secara mendalam dengan mengacu pada kepatutan dan asas kebutuhan. Misalnya hal terkait dengan transportasi, perjalanan, rapat-rapat, apakah boleh dilakukan efisiensi. Tetapi dengan catatan tidak mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilu,” beber AW Talib.

 

Langkah selanjutya, menurut Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini, kesepakatan besaran dana Pilkada 2024 tersebut akan segera dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo, agar alokasi anggaran minimal 40 persen untuk tahap awal dapat segera direalisasikannya.(Ricky/adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *