Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

Sofyan Puhi Nilai APBD 2024 Bebannya Sangat Berat, Membiayai Pilkada & Pemenuhan Belanja Wajib Mengikat (Inflasi, Kemiskinan & UMKM)

45
×

Sofyan Puhi Nilai APBD 2024 Bebannya Sangat Berat, Membiayai Pilkada & Pemenuhan Belanja Wajib Mengikat (Inflasi, Kemiskinan & UMKM)

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo.tv.Deprov – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi menilai bahwa ABPD Provinsi Gorontalo di tahun 2024 bebannya sangatlah berat, karena disamping harus memenuhi belanja wajib yang mengikat, Pememerintah Provinsi Gorontalo juga harus membiayai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Hal ini diungkapkan Sofyan Puhi, usai menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke 130 Dalam Rangka Pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah Terhadap APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (20/11/2023)

Example 300x600

Menurut Sofyan Puhi, untuk APBD di tahun 2024 banyak beban yang harus dibiayai, salah satunya kewajiban Pilkada dan pemenuhan-pemenuhan belanja wajib mengikat pada tiga hal.

“Memang pada tahun 2024 ini kita punya beban banyak yang harus dipenuhi, pertama adalah kewajiban kita terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang harus dianggarkan pada tahun 2023 dan tahun 2024 sekitar 93 sekian milyar rupiah. Kemudian ada pemenuhan-pemenuhan belanja wajib mengikat pada tiga hal, yakni inflasi, pengurangan Kemiskinan dan UMKM, itu yang lebih di fokuskan pada APBD Induk di tahun 2024,”jelas Sofyan Puhi

Karena APBD di tahun 2024 dianggap berat, maka jelas Sofyan dalam pembiayaan ada hal-hal yang akan menjadi prioritas-prioritas lain akan dialokasikan pada APBN.

“Beban yang berat itu adalah pelaksanaan Pilkada, dimana anggaran 40 persen harus dicairkan pada 2023 ini, sementara sisanya yang 60 persen di tahun 2024 dengan total anggaran 93 sekilan milyar rupiah, karena di tahun-tahun sebelumnya anggaran Pilkada tidak ada, namun tahun 2023 dan 2024 harus dianggarankan lewat APBD,”terangya

Karena menurut Politikus Nasdem ini apabila Pemerintah tidak menyediakan anggaran Pilkada dalam ABPD, maka APBD Pemerrintah Provinsi Gorontalo tidak akan mendapat nomer register untuk  di evaluasi oleh kementerian.

“Hal ini ini juga berlaku bagi APBD Kabupaten Kota, mereka juga menyediakan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada tingkat Kabupaten Kota,”imbuhnya.(Ricky/adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *