GOTV – Dalam rangka mewujudkan Bone Bolango sebagai Kabupaten Layak Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bone Bolango, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Layak anak, serta Deklarasi Sekolah Ramah Anak tingkat Kabupaten Bone Bolango tahun 2023. Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Bone Bolango Hamim Pou, berlangsung di Balai Pengembangan Mutu Pendidikan Provinsi Gorontalo, Selasa (14/11/2022).
Bupati Bone Bolango Hamim Pou dalam arahannya menyampaikan, kabupaten layak anak mempunyai sistem pembangunan Hak Anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Sebagai bentuk komitmen mewujudkan kabupaten layak anak, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango telah mensyahkan Perda Kabupaten Bone Bolango no 9 tahun 2023 tentang Kabupaten Layak anak yang berisikan kebijakan untuk mengintegrasikan berbagai sumber daya pembangunan dan berbagai kebijakan perlindungan anak yang menyeluruh untuk memenuhi hak anak melalui pengarustamaan Hak Anak.
Sementara itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango Syamsu Botutihe menyampaikan jika pembentukan Perda Kabupaten Layak Anak merupakan bagian dari Hak asasi Manusia tentang perlindungan anak, dan juga merupakan perintah agama. DPRD Bone Bolango setidaknya sudah melahirkan tiga peraturan daerah untuk mendukung terwujudnya kabupaten layak anak.
Dikegiatan ini juga dilakukan Deklarasi Sekolah ramah anak, oleh Kepala Sekolah yang dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi. Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Evaluator Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) Hamid Patilima, Ketua TP PKK Bone Bolango Loly Yunus, dan Ketua Bappemperda Syamsu Botutihe serta anggota Komisi I DPRD Bone Bolango Paris Djali turut serta melakukan penandatanganan dukungan Deklarasi Sekolah Ramah Anak.
Bupati Bone Bolango Hamim Pou berharap, dengan Deklarasi Sekolah Ramah Anak, oleh 15 sekolah PAUD, SD dan SMP, maka bisa memenuhi Hak Anak untuk dihargai dan di lindungi dari kekerasan. Sekolah diharapkan bisa mendidik anak cerdas dan mandiri serta mampu menunjukan teladan yang baik kepada teman-teman dan lingkungannnya.


















