Gorontalo.tv.Deprov – Sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi Wilayah Jakarta, kunjungan kerja yang diterima langsung Kepala BP2JK DKI Jakarta ini dalam rangka Studi Komparasi terkait proses pemilihan penyedia dengan penawaran dibawah 80% HPS. Jum’at (09/06/2023).
Anggota DPRD Provinsi Gorntalo I Wayan Sudiarta yang ikut serta dalam Study Komparasi tersebut menjelaskan, bahwa ada beberapa point penting yang disampaikan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi Wilayah Jakarta, terkait dengan sistem tender yang dikelola selama ini.
“Pertama masalah tender yang gagal, penolakan PPK, sistim seleksi tender yang harus tepat waktu, dan poin terpenting adalah penawaran 80 persen dari HPS,”jelas I Wayan Sudiarta
Menyikapi ini semua, menurut I Wayan Sudiarta, apabila sistem tender ini harus diterapkan di Gorontalo, maka yang pertama harus dilakukan adalah komitmen dengan waktu dan persiapan Sumberdaya Manusia yang handal.
“Pertama tender harus tepat waktu, tender itu pra pelaksanaanya harus 65 sampai dengan 70 hari kalender, sementara pada paska tender butuh waktu 40 sampai dengan 45 hari kalender, hal ini bisa dilakukan harus memerlukan Sumber Daya Manusia yang handal dibidangnya, guna mengevaluasi hasil tender tersebut,”ujarnya
Karena menurut Politisi Partai Golkar ini, hal yang ia dapati selama ini ada beberapa tender yang memakan waktu lama dalam prosesnya, alasannya karena evaluasi kewajaran harga.
“Yang kami paling soroti adalah penawaran 80 persen, apakah dengan penawaran dibuang sebesar 20 persen dengan pajak 11,5 persen itu proyek itu bisa berjalan sesuai target dan kualitas pekerjaan apa bisa dijamin, dan pertanyaannya kenapa sampai muncul 80 persen kok bukan 90 persen, apalagi proyek fisik,” terang I Wayan Sudiarta
Olehnya, sekalipun penjelasan dari Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi Wilayah Jakarta tidak bisa berbuat banyak karena ini menyangkut soal evaluasi kewajaran harga, namun begitu yang terjadi di Gorontalo banyak penawaran yang 80 persen masih banyak proyek-proyek yang mangkrak, tidak sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.
“Jadi, kalau mau di terapkan di Gorontalo, harus mempersiapkan segalanya termasuk Sumber Daya Manusianya, makanya sekarang diarahkan ke tender ekatalog, jadi nanti dari masing-masing OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo harus bisa menghitung, mempersiapkan tim teknik, tim ahlinya dalam menentukan HPS sehingga hasilnya lebih profesional,”pungkasnya.(Ricky/adv)