GOTV.Network.Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna yang ke-7 dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa Jabatan tahun 2024-2029, yang berlangsung di ruang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Selasa (05/11/2024).
Pada Rapat Paripurna kali ini yang diambil sumpah/janjinya adalah Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Golkar Sun Biki menggantikan Wasito Somawiyono yang saat ini sedang mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati pada ajang Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024.
“Pertama saya patut mengucapkan Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT. karena diusia yang sudah senja ini saya masih diberi kesempatan untuk berkiprah di Dewan Perwakilan Rakyat ini dan ini merupakan perioede yang ke 9,”ujar Sun Biki kepada sejumlah awak media.
Menurut Sun Biki, Kalau melihat SK Mendagri yang ada pada dirinya saat ini, SK tersebut sudah lebih dari 10 SK Mendagri, karena menurutnya ia sudah 3 kali menjadi Pimpinan DPRD.
“Terpenting dari pelantikan ini tadi arahan dari Penjabat Gubernur Gorontalo, Gubernur mengharapkan bahwa keikut sertaan saya bersama-sama di Dewan ini In Syaa Allah akan memberikan tambahan semangat dan support kepada teman-teman yang sudah dilantik lebih duluan,”tegas politikus senior ini.
Setelah dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo bagi Sun Biki yang terpenting adalah melaksanakan fungsi-fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran, yang menjadi tugas pokok daripada Anggota Dewan.
“Disamping itu tadi pak Gubernur mengharapkan, bahwa dengan diambil sumpahnya saya pada siang ini mudah-mudahan amanah untuk bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat ini benar-benar dapat diwujudkan kedepan selama lima tahun,”pungkasnya.(Ricky/adv)