GOTV.Network.KPU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango Sutenti Lamuhu menegaskan bahwa hari ini merupakan batas terakhir bagi Bapaslon Perseorangan untuk menyerahkan syarat dukungannya.

Hal ini ditegaskan Sutenti Lamuhu, disaat gorontalo.tv melakukan konfirmasi seputar batas akhir pemasukan syarat dukungan bagi Bapaslon Perseorangan. Rabu (17-7-2024)
“Iya sampai pukul 23:59,”tegas Sutenti
Sebelumnya memang sudah diinformasikan bahwa hari ini 17 Juli 2024 sampai dengan pukul 23:59 merupakan batas akhir Bapaslon Perseorangan menyampaikan perbaikan dokumen dukungan ke KPU Bone Bolango. Kedua Bapaslon tersebut ialah Pasangan Amran Mustapa dan Irwan Mamesa (AMIN) dan pasangan Ismet Mile-Risman Tolingguhu (IRIS)

Sebagai informasi juga, bahwa pada hari Jum’at tanggal 12 Juli 2024 KPU Bone Bolango telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu yang berlangsung di Kantor KPU Bone Bolango Dengan hasil kedua Bapaslon dinyatakan Belum Memenuhi Syarat.
Dimana dari kedua Bapaslon dukungan yang memenuhi syarat pasangan Amin sejumlah 11707, dan masih kurang dari 12278 yang dipersyaratkan sehingga dinyatakan Belum memenuhi Syarat
Begitupun dengan dukungan Bapaslon IRIS, dukungan yang memenuhi syarat hanya 6349 dukungan, sehingga kurang dari 12278 yang dipersyaratkan dan dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). (Hikmah.R)


















