Gorontalo.tv. BoneBol – Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2020.
Rakor yang berlangsung di RPP Banthayo KPU Bone Bolango turut dihadiri Bawaslu Bone Bolango, Polres Bone Bolango, Dinas Kesehatan Bone Bolango, Unsur Partai Politik (Parpol) serta LO/Penghubung Bakal Pasangan Calon, Selasa (01/09/2020)
Dalam rapat tersebut membahas teknis pendaftaran setiap Bapaslon yang akan datang. Terungkap dalam rapat tersebut, bahwa setiap Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango jumlah pendukungnya dibatasi hanya 25 orang.
“Rakor hari ini, dalam rangka memastikan hari tanggal dan waktu kedatangan setiap Bapaslon untuk mendaftar. Dalam Rakor ini juga disepakati bahwa jumlah pendukung setiap Bapaslon yang ikut mendaftarkan Bapaslon paling banyak 25 orang, termasuk Bapaslon,” ungkap Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim saat dihubungi oleh awak media.
Memang dalam ketentuannya, tidak ada sanksi yang diberikan oleh KPU kepada setiap Pendukung maupun Bapaslon jika melanggar ketetapan tersebut. Namun Adnan Menegaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penjagaan di pintu masuk Kantor.
Hal ini dilakukan oleh KPU guna mencegah pencyebaran dan penularan Covid-19 tidak semakin meluas, Mengingat angka Penularan virus Covid-19 di Provinsi Gorontalo sudah mencapai angka yang cukup tinggi.
“Memang tidak ada sanksi. Tapi KPU membatasi jumlah pendukung yg masuk ke kantor KPU, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian,” jelas Adnan. (SR)


















