Gorontalo.tv.Deprov – Ketua Tim Pansus LKPJ Gubernur Sun Biki menegaskan bahwa dalam lawatannya ke Kementerian Dalam Negeri RI guna melakukan konsultasi beberapa hal yang berkaitan dengan hasil evaluasi Dewan terhadap LKPJ Gubernur yang disampaikan pada Rapat Paripurna awal Bulan Maret lalu.
Penegasan ini disampaikan langsung Sun Biki usai dirinya bersama Ketua DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus sebagai Ketua Rombongan Paris Jusuf, bersama Wakil Ketua I, II dan III DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, Awaludin Pauweni, Kris Wartabone dan Anggota Pansus LKPJ lainnya melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta. Senin (18/03/2024)
Menurut Sun Biki kepada sejumlah awak media, bahwa kunjungan kerjanya ke Kementerian Dalam Negeri RI yang di lakukan kali ini dalam rangka melakukan konsultasi beberapa hal yang berkaitan dengan hasil evaluasi Dewan terhadap LKPJ Gubernur.
“Hari ini kami tim Pansus LKPJ Gubernur yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf, kita melakukan konsultasi beberapa hal yang bertalian dengan evaluasi Dewan terhadap LKPJ Gubernur yang disampaikan Gubernur pada awal Maret lalu,”tutur Sun Biki
Politikus senior ini menyatakan, bahwa dalam konsultasinya bersama Kementerian Dalam Negeri RI tim Pansus LKPJ menyampaikan beberapa point penting agar bisa di evaluasi sekaligus menerima masukan dalam mengambil sebuah keputusan selanjutnya.
“Beberapa hal itu terutama tidak mengindahkan arahan rekomendasi, bagaimana bentuk rekomendasi karena ini menyangkut dengan kinerja Penjabat Gubernur, dan rekomendasi ini untuk perbaikan ke depannya,”tegas Sun Biki.(Ricky/adv)


















