Gorontalo.tv.Deprov – Ketua tim Pansus Ranperda RT/RW DPRD Provinsi Gorontalo Laode Haimudin mengakui, bahwa pihaknya saat ini sudah bisa bersyukur, karena Ranperda RT/RW yang telah disusunnya kini sudah hampir clear.
Hal ini diutarakan Laode Haimudin disaat tim Pansus Ranperda RT/RW melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional di Jakarta. Jumat, (15/09/2023)
Menurut Laode Haimudin, bahwa pertemuannya dengan Kementrian ATR/BPN, tim Pansus membahas hal-hal yang prinsip.
“Pertemuan hari ini pada prinsipnya kita hanya membahas hal-hal yang prinsip, Alhamdulillah ternyata sudah hampir clear semua, karena semua sudah di fasilitasi, selama ini kan dari tim pansus RT/RW sudah melakukan konsultasi sebanyak 3 kali, kemudian ada namanya pembahasan teknis mengenai materi Ramperda, itu sudah clear, mudah-mudahan tidak ada masalah lagi,”jelas Laode Haimudin
Untuk itu, dalam kesempatan ini dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah, khususnya para Pejabat yang baru agar tidak mudah merubah ketentuan pada Ranperda RT/RW yang telah disusunnya selama ini.
“Jangan sampai nanti ada pejabat baru, kemudian muncul lagi ide-ide baru, nanti Pansus akan komunikasikan itu supaya kita taat dan patuh terhadap kesepakatan-Kesepatan yang sudah ditandatngani bersama.
Setelah mendapat penjelasan dari Kementrian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, menurut Politikus PDI P ini ternyata pembahasan Ranperda sendiri bisa memakan waktu kurang lebih 20 hari kerja, dimana pada awal bulanb Nopember baru berakhir.
“Kita punya waktu 2 bulan , sekitar pertengahan Nopember baru bisa ada Rapat Paripurna tingkat II di DPRD Provinsi Gorontalo,”terangnya.
Dalam lawatannya ke Kementrian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional di Jakarta, tim Pansus RT/RW diterima langsung Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Reny Windyawati. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Koordinator Pansus Ranperda RT/RW sekaligus Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf, beserta Anggota Pansus Ranperda RT/RW DPRD Provinsi Gorontalo.(Ricky/adv)