Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

Terima Aksi Ratusan Sopir Kontainer, Deprov Sepakat Barang-Barang Yang Tertahan Segera Didistribusikan

58
×

Terima Aksi Ratusan Sopir Kontainer, Deprov Sepakat Barang-Barang Yang Tertahan Segera Didistribusikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV.Network.Deprov – Ratusan massa aksi dari ikatan sopir truk kontainer yang tergabung dalam organisasi DPW ALFI/ILFA menggelar aksi damai dengan menggelar unjuk rasa dan pawai mobil trailer di halaman kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (16/10/2024).

Masa aksi yang dimotori Khamal Imran dan Moh. Jefri Isa ini buntut terjadinya penerapan jam operasional bongkar muat barang ekspedisi yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo selama ini.

Example 300x600

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Faisal Hulukati usai menerima masa aksi menyatakan, bahwa pihaknya telah bersepakat agar barang-barang yang ada di dalam truk kontainer yang berjumlah kurang lebih 600 kontainer dan masih tertahan agar segera bisa didistribusikan.

“Sambil menunggu Gubernur yang masih di luar negeri, agar tidak berlarut-larut dan sesuai informasi yang kami dapatkan sudah kurang lebih 600 truk kontainer barang yang tertahan.

Olehnya, kami dari DPRD Provinsi Gorontalo walaupun Alat Kelengkapan Dewan belum terbentuk kita sudah sepakat tadi, dengan kesimpulan kita meminta besok itu agar segera beroperasi untuk mengurai barang yang 600 kontainer itu bisa terdistribusi,”tegasnya.

Dalam tuntutannya, para sopir kontainer ini meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat menambah jumlah jam kerja, yang awalnya hanya berkisar empat jam lamanya.

Bukan hanya itu, para Sopir kontainer juga mengancam akan menggelar aksi mogok kerja panjang, jika tidak mengindahkan harapan mereka.

Dalam surat pernyataannya, ratusan sopir kontainer ini juga mendesak pemerintah untuk menindak lanjuti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, yang saat ini langka di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Berikut isi tuntutan massa aksi sopir truk kontainer yang dilayangkan:

  1. Berdasarkan surat dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Nomor 551/Dishub-Bid.LLJ/1160/IX/2024 Perihal perpanjangan waktu pengalihan lintasan jalur angkutan barang khusus (kontainer), dan adanya kelangkaan BBM jenis Solar.
  2. Sehubungan dengan poin 1 diatas dan menindak lanjuti hasil rapat DPW ALFI/ILFA Gorontalo, dimana hasil kesepakatan bersama, seluruh anggota akan melakukan aksi mogok kerja terhitung tanggal 14 Oktober hingga waktu yang tidak ditetapkan.
  3. Aksi mogok kerja diatas meliputi seluruh pendistribusian barang dari pelabuhan ke gudang ataupun sebaliknya (FCL dan atau LCL).
  4. Untuk itu DPW ALFI/ILFA menghimbau kepada seluruh anggota untuk segera menyampaikan aksi mogok kerja tersebut ke masing-masing relasi.
  5. Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” bunyi edaran tersebut.(Ricky/adav)
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *