Gorontalo.tv.Deprov – Komisi II, III dan IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat gabungan dalam rangka menindaklanjuti hasil audiens sebelumnya yang dilakukan oleh driver ojek online penegak keadilan Provinsi Gorontalo, rapat gabungan yang berlangsung di ruang rapat Doluhupa Kantor DPRD Provinsi Gorontalo menghadirkan operator maxi online dari Jakarta. Senin (20/03/2023)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sopyan Puhi usai menggelar rapat gabungan menjelaskan, bahwa dari hasil rapat gabungan yang menghadirkan Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo ini ada dua tuntutan, yang pertama masalah pembatasan pendaftaran dan tentang kenaikan tarif maxi online yang telah berlaku selama ini.
Menurut Sopyan Puhi, dalam rapat gabungan tersebut telah menghasilkan beberapa kesimpulan, dan sudah ada titik temu penyesuaian terhadap beberapa hal, pertama perlu adanya tinjauan tarif sesuai dengan berdasarkan peraturan menteri, dan ada batas tarif nominal dan batas tarif maksimal, dimana persatu kilometer maksimalnya 11 ribu rupiah.
Syng// Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo//Sopyan Puhi
Bukan hanya itu, lewat rapat gabungan ini juga pihak DPRD Provinsi Gorontalo menyarankan agar disesuaikan dengan tarif batas maksimal, sebab saat ini pemberlakuan yang sama antara motor dengan bentor, sementara muatannya beda, kalau motor hanya 1 orang sementara bentor 4 sampai 5 orang.(Ricky/adv)


















