Gorontalo.tv.Deprov – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) dan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) menggelar rapat dengar pendapat pada Senin, (09/12/2024), bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ini membahas tindak lanjut aduan mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo beserta staf, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK se-Provinsi Gorontalo, serta pendamping Komisi IV.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Laode Haimudin, menyampaikan pentingnya perbaikan sistem informasi dan komunikasi di Dinas Pendidikan untuk memperlancar penyampaian informasi kepada guru.
“Saya pikir ini harus diperbaiki, sehingga rantai informasi akan sampai ke seluruh guru,” katanya.
Laode juga menekankan bahwa persoalan ini tidak berkaitan dengan tindak pidana korupsi, tetapi murni permasalahan administratif.
“Ini bukan korupsi, tetapi kelebihan bayar. Mudah-mudahan kita tidak sampai ke arah itu. Ini hanya masalah administrasi,” jelasnya.
Rapat ini diharapkan menghasilkan solusi konkret untuk memperbaiki sistem komunikasi dan administrasi di Dinas Pendidikan, sehingga persoalan terkait TPG dapat diselesaikan dan hak para guru dapat terpenuhi dengan baik. (Ricky/adv)


















