Gorontalo.tv.Deprov – Secara tegas Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, menilai bahwa putusan tiga nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo hasil sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang akan di usulkan ke Kemedagri dianggap sudah tidak bermasalah, karena menurut Adhan, siapapun yang akan menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo nantinya, pasti punya kelebihan dan kekurangan.
Hal ini di ungkapkan Adhan Dambea kepada sejumlah awak media usai mengikuti pelaksanaan rapat paripurna ke 109 dalam rangka penetapan usul calon penjabat Gubernur Gorontalo yang berlangsung di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo. Selasa (04/04/2023).
Adhan Dambea menjelaskan, bahwa kita semua harus mensyukuri Mendagri masih memberi kepercayaan untuk mengusulkan tiga nama rekomendasi melalui DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kita patut bersyukur sebagai anggota DPRD bahwa Mendagri menghargai kita diminta untuk mengusulkan tiga nama rekomendasi. Tetapi sekali lagi saya garis bawahi, untuk pengusulan nama juga tidak harga mati dan tidak mutlak harus dipenuhi apa yang diusulkan oleh DPRD, karena kewenangan ada di tangan Kemendagri,” jelas Adhan.
Adhanpun tidak mempermasalahkan dari tiga nama usulan calon Penjabat Gubernur jika nantinya pejabat sebelumnya, yakni Hamka Hendra Noer di tunjuk oleh Kemendagri masih menduduki jabatan menahkodai Pemerintahan Provinsi Gorontalo.
“In Syaa Allah, tidak masalah bagi saya. Apabila pak Hamka terpilih lagi, karena dia sudah pengalaman 1 tahun menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo. Kalaupun ada kewenangan dari Mendagri yah silahkan. Mendagri yang menilai, melihat dan mengevaluasi, bukan anggota DPRD,” pungkas Adhan Dambea.(Ricky/adv)


















