gorontalo.tv – Masyarakat diharapkan bisa melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa oleh pemerintahan ditingkat desa. Hal tersebut seperti yang disampaikan Sekertaris Daerah Bone Bolango Ishak Ntoma, dikunjungan Tim Penilai Desa Anti Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Desa Lamahu, Kecamatan Bulango Selatan, Kamis (16/2/2023).
Menurut Ishak Ntoma, pengawasan penggunaan dana desa diharapkan masyarakat tidak hanya semata melakukan pengawasan, namun masyarakat diharapkan bisa memberikan petunjuk dan pendampingan agar penggunaan dana desa bisa tepat sasaran.
Melalui kunjungan KPK RI, diharapkan bisa memberikan dukungan moril kepada masyarakat untuk bisa melakukan pengawasan terhadap penyelewengan atau ketidaksesuaiaan penggunaan dana desa di setiap desa.
Sementara itu ketua Tim Penilai Desa Anti Korupsi, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, Frist Mount Wongso berharap melalui penilaian lomba Desa Anti Korupsi maka bisa mencegah terjadinya korupsi mulai dari pemerintahan tingkat desa. Sehingga nantinya bangsa Indonesia bisa bebas Korupsi mulai dari tingkat level pemerintahan desa hinga ke pemerintah pusat.
Tim Penilai Desa Anti Korupsi telah melakukan observasi di empat desa di Provinsi Gorontalo, 2 desa di Kabupaten Gorontalo, 1 desa di Kabupaten Gorontalo Utara, dan desa terakhir yaitu Desa Lamahu di Kabupaten Bone Bolango. Dari hasil penilaian 4 desa tersebut nantinya akan dipilih satu desa yang akan mewakili Provinsi Gorontalo untuk mengikuti Lomba Desa Anti Korupsi di tingkat pusat.