Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

WAGUB SERAHKAN LKPD PROVINSI GORONTALO 2020 KE BPK RI

38
×

WAGUB SERAHKAN LKPD PROVINSI GORONTALO 2020 KE BPK RI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2020 (Unudited) kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana, yang berlangsung di auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo. Selain penyerahan LKPD, juga turut diserahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2020 yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana.

IHPD merupakan tambahan informasi secara singkat atas hasil-hasil pemeriksaan BPK di Wilayah Provinsi Gorontalo, IHPD berfungsi sebagai pengingat atas bidang ataupun area tertentu yang membutuhkan perhatian untuk perbaikan dan sarana untuk meningkatkan pemanfaatan informasi dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Sementara (IHPS) BPK dalam basis kewilayahan khususnya Provinsi Gorontalo.

Example 300x600

Dimasa mendatang penyerahan IHPD Provinsi Gorontalo akan terus BPK sampaikan kepada pemerintah Provinsi Gorontalo. Hal ini sebagai bentuk dorongan agar perbaikan tata kelola keuangan daerah bermanfaat bagi pencapaian tujuan negara.

Sementara terkait penyerahan LKPD, Dwi Sabardiana mengatakan jika BPK akan segera melakukan audit dan akan menyerahkan selambat-lambatnya dua bulan kedepan. Sementara untuk penyerahan LKPD Pemprov Gorontalo tahun 2020 sudah sesuai dengan UU no.1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pasal 56 ayat (3) menyatakan, laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 disampaikan Gubernur/Walikota/Bupati kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *