GOTV – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa (LKPP) RI Roni Dwi Susanto agar bisa memangkas jalur birokrasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang dinilai saat ini terlalu panjang alur birokrasinya. Menurutnya, perusahaan yang akan mengikuti tender pengadaan barang dan jasa pemerintah, seharusnya cukup dengan melampirkan sertifikat badan usaha atau SBU. Hal tersebut disampaikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibi di kegiatan Workshop Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang berlangsung diruang Ballroom Hotel Damhill Kota Gorontalo.
Ide Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang memangkas alur birokrasi pengadaan barang dan jasa pemerintah mendapatkan respon positiff dari kepala LKPP RI Roni Dwi Susanto. Menurutnya, gagasan gubernur tersebut sangat baik, dan diharapkan inovasi tersebut bisa diterapkan sehingga menjadi percontohan bagi daerah lainnya.
Lebih lanjut Roni Dwi Susanto mengatakan, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini benar-benar sangat terbuka dan transparan. Pelaku usaha, media massa maupun masyarakat umum bisa mengakses melalui sirup.lkpp.go.id, yaitu sebuah Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Berbasis Web.


















