Gorontalo.tv. Deprov – Tim kerja Pansus DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat Pansus membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo tahun 2022, Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Inogaluma kantor DPRD Provinsi Gorotalo ini dalam rangka membahas laporan Pansus LKPJ Gubernur. Senin (27/03/2024)
Usai meggelar rapat, Anggota tim Pansus yang juga Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Yuriko Kamaru menjelaskan, bahwa di tahun 2022 adalah masa transisi pemerintahan dari Gubernur definitif periode sebelumnya ke Pejabat Gubernur yang saat ini menjalankan Pemerintahan Provinsi Gorontalo.
Dari hasil rapat kerja Pansus LKPJ Gubernur yang dilakukan selanjutnya menurut Yuriko, yaitu masih akan meminta masukan dan saran serta tanggapan dari masing-masing Anggota Pansus dan Anggota Fraksi atau rekomendasi Fraksi dalam rangka menilai daripada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur tersebut.
Yuriko juga memastikan bahwa tim kerja Pansus LPKJ Gubernur masih memiliki waktu untuk menggelar rapat lanjutan, sebelum tim pansus LKPJ sampai pada titik akhir yakni Pelaksanaan Paripurna terhadap LKPJ Gubernur tahun 2022, yang rencananya akan dilaksanakan pada awal bulan april 2023 nanti.
Syng// Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo//Yuriko Kamaru
Sejauh ini tim pansus LKPJ Gubenrur Gorontalo telah bekerja secara maksimal, termasuk melakukan monitoring dan terjun langsung kelapangan guna menyamakan dokumen LKPJ Gubernur yang telah disusun, hal ini dilakukan guna memastikan bahwa dokumen tersebut sudah sesuai dengan fakta-fakta yang ada dilapangan.
Bukan hanya itu, secara khusus tim Pansus dalam rapat kerja menggunakan kompilasi obyektif terhadap LKPJ Gubernur yang telah disampaikan, sehingga akan menghasilkan nilai –nilai secara obyektif. (Ricky/adv)


















