
Gorontalo.tv.Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato kembali menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) I dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Hiburan Malam dan Rekreasi, yang berlangsung pada Senin (16/6/2026) di ruang rapat DPRD Pohuwato.
Rapat ini menjadi ajang penting dalam merumuskan kebijakan daerah yang menyentuh langsung tatanan sosial dan budaya masyarakat Pohuwato. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pernyataan tegas dari Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, terkait dengan wacana perubahan judul Ranperda tersebut.
Menurut Nasir, perubahan judul Ranperda memang menjadi bahan pertimbangan serius. Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan secara total atas judul tersebut akan berdampak signifikan secara prosedural, bahkan berpotensi menghambat proses pembahasan lanjutan. “Kalau kita merubah judul secara total, maka kita harus membuat Program Pembentukan Perda (Propemperda) baru. Kalau begitu, maka Ranperda ini tidak bisa dibahas dalam tahun ini dan harus menunggu hingga tahun 2026,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nasir menyampaikan bahwa substansi Ranperda ini memiliki peran penting dalam mengisi kekosongan norma yang tidak diatur secara rinci dalam Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah. Karena itu, pendekatan berbasis kearifan lokal menjadi kunci dalam penyusunan Ranperda ini.
“Ranperda ini akan mempertegas hal-hal yang belum diatur dalam peraturan di atasnya. Kita akan gambarkan dalam konteks lokal, nilai-nilai kearifan lokal Pohuwato, tanpa menabrak aturan yang lebih tinggi,” ujar politisi senior itu.
Dalam forum rapat, Nasir juga menyinggung peringatan dari Kementerian Hukum dan HAM yang pernah menyatakan bahwa Ranperda yang disusun tanpa kematangan dapat menimbulkan potensi kerugian negara. Menurutnya, hal ini tidak boleh dianggap sepele, karena jika sebuah produk hukum daerah ternyata berdampak finansial yang merugikan, maka bisa menyeret pembuatnya ke dalam ranah hukum pidana, termasuk tindak pidana korupsi.
“Ingat, potensi kerugian negara bisa menjadi pintu masuk kasus hukum. Oleh karena itu, kita harus hati-hati. Kita bukan sedang mempertahankan ego atau pendapat pribadi, tetapi memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan hukum dan kepentingan masyarakat secara luas,” tambahnya.
Rapat Pansus ini, kata Nasir, menjadi sarana penting untuk membangun kesepahaman dan menyatukan persepsi antar anggota legislatif maupun pihak terkait. Ia berharap hasil dari rapat ini bisa melahirkan sebuah Peraturan Daerah yang tidak hanya berkualitas dari sisi hukum, tetapi juga relevan dan responsif terhadap dinamika sosial di Pohuwato.
“Melalui forum Pansus inilah gunanya kita bisa melahirkan solusi. Semua pendapat disatukan untuk membentuk satu produk hukum yang tidak hanya formalitas, tapi substansial dan punya nilai guna,” tutupnya.
Rapat ini dihadiri oleh OPD terkait diantaranya Dinas Perkim, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Diharapkan, pembahasan Ranperda tentang pengendalian hiburan malam dan rekreasi dapat segera rampung dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengatur kehidupan malam serta aktivitas rekreasi di Kabupaten Pohuwato. (PH.Ars)












