Gorontalo.tv.Pohuwato – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, menyoroti serius meningkatnya kasus penyakit kusta di wilayah tersebut. Sorotan itu disampaikan dalam rapat lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 yang digelar di ruang sidang DPRD Pohuwato, Senin (13/04/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I dan II, perwakilan Badan P3AKB, Dinas Kesehatan, RSUD Bumi Panua, RS Pratama Lemito, seluruh puskesmas se-Kabupaten Pohuwato, serta jajaran kepala badan dan tenaga kesehatan.
Dalam forum itu, Nasir Giasi mengungkapkan bahwa jumlah kasus kusta di Pohuwato telah mencapai 54 kasus. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan mengkhawatirkan, bahkan berpotensi masuk kategori kejadian luar biasa (KLB).
“Ini sudah harus menjadi perhatian serius. Dengan jumlah kasus yang ada, kami menilai perlu penanganan yang lebih cepat dan intensif,” tegas Nasir.
Ia menambahkan, persoalan ini akan menjadi salah satu rekomendasi penting Pansus kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan, agar segera mengambil langkah strategis dalam menekan penyebaran penyakit tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidu Mustafa, menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB), namun masih dalam skala kecamatan.
“Ini sudah kita tetapkan kejadian luar biasa (KLB) tapi KLB berskala kecamatan bukan kabupaten, karena yang di deteksi dalam sistem pendataan Itu di wanggarasi,” jelas Fidi.
Meski demikian, pihaknya memastikan upaya penanganan terus dilakukan, termasuk peningkatan deteksi dini, pengobatan, serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah penyebaran lebih luas.
Rapat Pansus ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam menangani persoalan kesehatan masyarakat, khususnya penyakit menular yang berpotensi meluas jika tidak ditangani secara cepat dan tepat. (ars)












