
Gorontalo.tv.Pohuwato – Pimpinan dan Komisi 3 DPRD Pohuwato bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta aparat penegak hukum dari Polres Pohuwato melakukan peninjauan langsung ke lokasi aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Teratai dan Bulangita, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, memimpin langsung peninjauan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai jawaban atas keresahan berbagai elemen masyarakat yang menyoroti kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal yang terus merambah wilayah ibu kota Marisa.
“Ini bukan penertiban, ini murni peninjauan. Kami datang untuk melihat langsung kondisi kerusakan lingkungan, khususnya di area PETI yang sudah meresahkan,” ujar Beni di sela-sela peninjauan.
Menurut Beni, dari hasil pantauan di lapangan, pihaknya mendapati adanya galian tambang yang telah merusak bentang alam. Namun, Beni memastikan pihaknya tidak menemukan aktivitas alat berat yang sedang beroperasi di lokasi tersebut.
“Kami DPRD turun langsung untuk memastikan kebenaran di lapangan. Memang benar ada kerusakan, ada galian, tapi alat berat tidak ditemukan. Soal ini, kita akan bicarakan lebih luas di Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk merumuskan solusi bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar aktivitas tambang ilegal tidak kembali beroperasi dan merusak lingkungan lebih parah.
“Kalau nanti masih ada aktivitas lagi, kita akan ambil langkah cepat. Jangan sampai kerusakan meluas. Kita lihat gunungnya sudah gundul, kalau ini terus digali dampaknya bisa fatal — sedimentasi makin parah, warga sekitar yang rugi,” tegas Beni.
DPRD Pohuwato berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil peninjauan ini dengan langkah konkret, menggandeng ahli untuk mengukur tingkat kerusakan dan memastikan perlindungan lingkungan di Bumi Panua tetap terjaga. (ars)












