Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Pohuwato

DPRD Pohuwato Soroti Temuan Tim Penilai, Nasir Giasi Desak Pemda Transparan Dan Tegas Ke Investor Perkebunan

62
×

DPRD Pohuwato Soroti Temuan Tim Penilai, Nasir Giasi Desak Pemda Transparan Dan Tegas Ke Investor Perkebunan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo.tv.Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar mencari kesalahan, melainkan fokus mendorong solusi atas berbagai persoalan investasi perkebunan di daerah tersebut.

Example 300x600

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Senin kemarin, mempertemukan DPRD Pohuwato dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Tani Merdeka Indonesia, Legal Humas Kencana Group, serta Direktur BJA Group. Forum tersebut membahas sejumlah persoalan krusial terkait kewajiban investor perkebunan yang dinilai belum sepenuhnya dijalankan.

Sebelumnya, pemerintah daerah telah membentuk Tim Penilai Usaha Perkebunan untuk mengevaluasi aktivitas perusahaan. Hasilnya, tim menemukan berbagai persoalan di lapangan dan telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada perusahaan terkait.

Namun, temuan tersebut justru memantik reaksi keras dari Komisi III DPRD Pohuwato. Anggota DPRD, Nasir Giasi, mengaku geram lantaran hasil temuan tim tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada DPRD.

“DPRD belum mengantongi hasil itu. Sampaikan ke kami, jangan sampai temuan itu hanya jadi pajangan di atas kertas tanpa tindak lanjut,” tegas Nasir.

Ia menduga, temuan-temuan tersebut berpotensi hanya menjadi catatan administratif tanpa aksi nyata dari pemerintah daerah. Karena itu, Nasir mendesak Sekretaris Daerah Iskandar Datau bersama instansi terkait—mulai dari Dinas PTSP, Dinas Pertanian, Dinas Perindagkop hingga Dinas Lingkungan Hidup—untuk bersikap transparan.

“Pak Sekda harus terbuka. Apa saja yang ditemukan tim penilai usaha perkebunan itu? Ini harus jelas,” desaknya.

Nasir menegaskan, DPRD tidak sedang mencari-cari kesalahan, melainkan ingin memastikan setiap temuan benar-benar ditindaklanjuti dan tidak berhenti sebagai laporan semata.

“Kami tidak mau ini hanya seremoni, lalu menguap begitu saja,” ujarnya.

Tak hanya pemerintah daerah, sejumlah perusahaan perkebunan juga tak luput dari sorotan DPRD. Di antaranya PT Loka Indah Lestari, PT Sawit Tiara Nusa, perusahaan bioenergi PT Inti Global Laksana (IGL), serta PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL).

DPRD menilai, perusahaan-perusahaan tersebut belum sepenuhnya patuh terhadap kewajiban mereka kepada masyarakat, khususnya terkait program plasma yang menjadi hak masyarakat sekitar.

Nasir pun mengingatkan, jika perusahaan tidak ingin persoalan ini terus berulang dalam forum-forum rapat, maka seluruh rekomendasi pemerintah daerah harus segera dilaksanakan.

“Kalau tidak dijalankan, pemerintah daerah punya kewenangan memberi peringatan hingga merekomendasikan pencabutan izin,” tegasnya.

DPRD Pohuwato berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan investor dapat diperbaiki dengan mengedepankan transparansi, kepatuhan, dan keberpihakan pada masyarakat, sehingga investasi yang masuk benar-benar memberi manfaat nyata bagi daerah. (ars)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *