Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Pohuwato

DPRD Pohuwato Gelar Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 & Sejumlah Regulasi

20
×

DPRD Pohuwato Gelar Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 & Sejumlah Regulasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo TV. Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna Ke-38 dengan sejumlah agenda penting, Jumat (4/9/2026).

Rapat tersebut membahas Persetujuan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pohuwato.

Example 300x600

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua Hamdi Alamri dan Delpan Yanjo. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati Iwan S. Adam serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.

Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Tiga Agenda Utama

Rangkaian rapat diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Selanjutnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pohuwato menyampaikan laporan terkait perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pohuwato.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang BPD, serta perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Pohuwato bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato.

Bupati Apresiasi DPRD

Dalam sambutannya, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah bersama-sama membahas dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Menurut Saipul, proses pembahasan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan, sinergi, dan komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah selanjutnya akan segera menyusun rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, rancangan peraturan daerah tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas sesuai tahapan, mekanisme, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dorong Penyempurnaan Regulasi Desa

Selain pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD terus mendorong penyempurnaan regulasi daerah yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan kehidupan demokrasi di tingkat desa.

Dalam kaitan tersebut, pembahasan perubahan peraturan daerah mengenai pemilihan dan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa dinilai perlu mendapat perhatian bersama.

Perubahan regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih jelas, tertib, transparan, dan demokratis, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sementara itu, perubahan tata tertib DPRD juga dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi DPRD secara efektif, baik dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, maupun fungsi pengawasan.

“Pemerintah daerah mendukung proses perubahan tata tertib DPRD yang dilaksanakan secara cermat, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Saipul.

Menutup sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” pungkasnya.(ars)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *