GOTV – Ratusan warga Desa Lahumbo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Desa (AMBEPEDA), rabu siang mendatangi kantor bupati boalemo untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Koordinator lapangan (korlap) aksi masyarakat Desa Lahumbo, Isak mengatakan aksi yang mereka lakukan tersebut untuk mempertanyakan kejelasan status ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang sudah mengundurkan diri namun masih tetap berstatus sebagai anggota BPD. Masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap BPD atas kondisi tersebut.
Selain itu masyarakat juga mempertanyakan alasan pemerintah Desa Lahumbo tetap mempekerjakan 2 aparat desa yang sudah mengundurkan diri.
Menanggapi hal tersebut, ketua BPD yang baru menyatakan bahwa Ketua BPD sebelumnya hanya mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua, bukan mengundurkan diri sebagai anggota BPD Lahumbo. Sehingga BPD hanya perlu mengganti ketua saja dan memposisikan ketua BPD sebelumnya sebagai anggota.
Sementara itu Wakil Bupati Boalemo Anas Yusuf menyampaikan, sebagai pemerintah daerah semua aspirasi rakyat diterima. Setelah melakukan musyawarah antara warga dan pemerintah desa akhirnya menemui kejelasan. Terkait dua aparat desa yang mengundurkan diri, Anas menegaskan sesuai informasi dari mantan camat yang menjabat waktu itu, yang bersangkutan hanya mengundurkan diri secara lisan, sehingga pemerintah desa masih mempekerjakan keduanya.


















