GOTV – DPRD Bone Bolango mempertanyakan penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Bone Bolango untuk tahun anggaran 2021. Salah satu pertanyaan yang muncul yaitu tentang penyusunan KUA & PPAS tahun 2021 yang tidak mengakomodir aspirasi para anggota DPRD.
Menurut para anggota dewan, sebagai wakil rakyat, seharusnya anggota dewan menjadi penyambung suara rakyat kepada pemerintah. Dan dari penyusunan KUA & PPAS, tidak mengakomodir usulan-usulan dewan untuk bisa diperjuangkan di tahun 2021.
Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu ketika diwawancarai terkait tidak diakomodirnya pokok-pokok pikiran anggota dewan, mengatakan jika persoalan tersebut menjadi tugas dari wakil rakyat untuk bisa menyampaikan kepada konstituen terkait apa yang diaspirasikan belum sepenuhnya bisa dilakukan.
Sementara itu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone Bolango beralasan, jika penyusunan KUA PPAS 2021 harus mengikuti rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Bolango.

















