GOTV – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bone Bolango, Syamsu Botutihe memastikan jika lima buah ranperda usul inisiatif dewan dan satu ranperda revisi akan selesai dan di paripurnakan di awal bulan Desember ini. Hal tersebut disampaikannya seusai memimpin rapat internal Bapemperda di Kantor DPRD Bone Bolango.
Enam buah ranperda tersebut akan diparipurnakan menunggu Bupati Bone Bolango Hamim Pou kembali aktif, usai cuti mengikuti tahapan pilkada Bone Bolango. Sebab jika harus diparipurnakan saat masih dijabat bupati sementara, dikhawatirkan masih akan terkendala rekomendasi dari Kemendagri.
Enam buah Ranperda yang masih menjadi Pekerjaan Rumah DPRD Bone Bolango yaitu ranperda revisi perda tentang pemilihan kepala desa, ranperda tentang penyelenggaraan lembaga adat, ranperda tentang tempat pemakaman umum (TPU), ranperda tentang penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, dan ranperda tentang tenaga kerja.

















