GOTV.Network.Deprov – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea meminta aparat penegak hukum baik itu Kejaksaan Tinggi dan Polda Gorontalo untuk lebih serius menangani sejumlah pekerjaan yang dianggap syarat dengan korupsi, terutama pekerjaan SPAM Dungingi dan pekerjaan jalan penjaitan yang hingga kini belum selesai-selesai pekerjaanya.

Pernyataan ini disampaikan langsung Adhan Dambea kepada sejumlah awak media, usai Komisi I menggelar rapat kerja internal membahas agenda kerja yang berlangsung di ruang Rapat Komisi I Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (08/07/2024)
Adhan menilai, bahwa selama ini pihak aparat penegak hukum dianggap lambat dalam menangani sejumlah proyek yang didalamnya syarat dengan korupsi, seperti pembangunan SPAM Dungingi, Jalan penjaitan yang berlokasi di kampung Cina semua ada muatan Korupsi, dan baru terungkap di akhir-akhir ini.
“Makanya jangan heran kenapa terlambat pekerjaan, sampai tiga tahun pekerjaan, kan lucu kan,”ujar Adhan bertanya-tanya.
Menurut Adhan, bahwa selama ini anggaran untuk proyek tersebut sudah tersedia, namun pekerjaanya terlambat, masalahnya jelas Adhan, anggaran untuk pekerjaan proyek tersebut berasal dari uang pinjaman bukan bersumber dari PAD, dan uangnya sudah tersedia di kas daerah.

“Ternyata setelah terungkap yang terakhir ini, baik di Pengadilan maupun terungkap dari keterangan saksi-saksi di Kejaksaan Tinggi to, ternyata uang ini dipermainkan secara pribadi-pribadi oleh oknum-oknum aparat pelaksana di lapangan, ini yang terjadi sekarang,”tegas politikus senior ini.
Oleh karena itu, ia berharap agar aparat penegak hukum khususnya pihak Kejaksaan untuk mengusut tuntas masalah ini dan jangan hanya di diamkan begitu saja.
“Jadi saya minta dengan hormat aparat Kejaksaan Tinggi serius ya, agar supaya jangan cuma di diamkan lagi ini, begitu juga di Polda, Polda ini selalu masih dalam penyidikan-penyidikan tapi sampai saat ini belum ada, katanya masih menunggu tersangka, tapi sudah mo dua tahun belum pernah ada,”terangnya.
“Jadi saya minta juga dengan hormat aparat penegak hukum, khususnya Polda untuk serius menangani masalah tersebut dan segera diumumkan kepada seluruh masyarakat,”pinta Adhan.(Ricky/adv)


















