Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

Banggar Deprov Perkuat Sinkronisasi Program APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

64
×

Banggar Deprov Perkuat Sinkronisasi Program APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo.tv. Deprov – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Awaludin Pauweni akan memperkuat sinkronisasi program usulan-usulan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang masuk, bersama tim tekhnis OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo pada pelaksanaan APBD Perubahan tahun 2023.

Hal ini diungkapkan Awaludin Pauweni, disaat dirinya usai menggelar Rapat Badan Anggaran bersama Tim TAPD dalam rangka membahas lanjutan Dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan tahun Anggaran 2023, dengan menghadirkan bebarapa pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berlangsung di ruang Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (24/07/2023)

Example 300x600

Menurut Awaludin Pauweni, bahwa rapat yang digelar kali ini adalah guna mensinkronkan usulan-usulan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang masuk, dan selanjutkan akan dibahas pada kelanjutan KUA/PPAS.

“Karena kalau itu tidak sinkron di lapangan, nanti dalam hal penganggarannya itu tidak bisa dikerjakan,”jelas Awaludin Pauweni.

Hal ini menurut Awaludin, semisalnya DPRD bersama OPD terkait sudah mencantumkan anggaran, namun kemudian kenyataannya dilokasi program itu sendiri tidak bisa dilaksanakan maka itu akan menjadi mubazir.

“Akan menambah silpa nantinya, sehingga perlu sinkronisasi antara usulan-usulan DPRD dengan Dinas Tekhnis terkait yang ada di OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo,”ujarnya

Bahkan Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini mencontohkan adanya program dari Dinas yang ada di OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo, sebelum disahkan anggarannya harus bisa diketahui dulu bahwa program yang akan dijalankan tersebut akan menjadi kewenangan dari siapa.

“Contoh Dinas PUPR, ada usulan pekerjaan jalan misalnya, itu menjadi kewenangan siapa jalan ini, apakah kewenangan Provinsi, atau kewenangan Kabupaten atau kewenangan Nasional, sehingga perlu memastikan bahwa seluruh usulan-usulan itu sudah sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan kewenangannya,”pungkasnya.(Ricky/adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *