Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

Banmus Deprov Gelar Rapat Kerja Perubahan Agenda Kerja DPRD Provinsi Gorontalo

67
×

Banmus Deprov Gelar Rapat Kerja Perubahan Agenda Kerja DPRD Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo.tv.Deprov – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Kerja dalam rangka membahas Perubahan Agenda Kerja DPRD masa persidangan kedua tahun 2023-2024, rapat kerja yang di Pimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf turut dihadiri  Pimpinan dan Anggota, Pendamping dan Tenaga Ahli Banmus DPRD berlangsung di Ruang Rapat Inogaluma Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (05/02/2024)

Sejumlah agenda kerja DPRD Provinsi Gorontalo yang sempat dibahas dalam rapat kali ini diantaranya, perubahan pelaksanaan kegiatan rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo, yang sebelumnya di jadwalkan pada tanggal 5 Februari harus dirubah dan digeser pada tanggal 19 Februari 2024.

Example 300x600

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Awaluddin Pauweni menyatakan, disamping adanya perubahan agenda kerja DPRD masalah Penetapan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD terkait masalah Ranperda RT/RW, Banmus juga sudah menyepakati adanya pelaksanaan kegiatan Bimtek anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

“Jadi Bimtek itukan tadi tanggalnya juga, tadi disepakati di Banmus di rubah, tapi masih karena itu sebelumnya ada pembicaraan dengan pihak penyelenggara, tentu itu masih akan di konfirmasi kembali hasil pembahasannya, “jelas Awwaluddin Pauweni

Karena menurut Awaluddin, sebelumnya juga sudah jauh-jauh hari pelaksanaan Bimtek sudah ada kesepakatan-kesepakatan dengan pihak penyelenggara.

“Sehingga kalau torang ada usulan-usulan lagi yang perlu untuk dibicarakan lagi, maka langkah selanjutnya tinggal Sekwan yang akan mengkomunikasikan dengan pihak penyelenggara,”terangnya.

Sementara masalah kepastian pelaksanannya, Awaluddin Pauweni sendiri belum bisa memastikan karena masih akan dikomunikasikan kembali, namun dari kesepakatan di Banmus DPRD tersebut, memutuskan untuk pelaksanaan Bimtek sudah dijadwalkan.

“Untuk masalah Pansus RT/RW yang sebelumnya di jadwalkan pada tanggal 05 Februari pihak Banmus telah memutuskan untuk merubah atau menggeser pelaksanaan rapat Paripurnanya yaitu pada tanggal 19 Februari 2024 mendatang.”pungkasnya singkat.(Ricky/adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *