GOTV – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akan segera melakukan penertiban hewan ternak lepas, hal tersebut disampaikan wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli, usai memimpin rapat dengan pimpinan OPD terkait. Dirapat yang berlangsung diruang rapat wakil bupati, turut juga dibahas mengenai rencana penertiban bangunan yang sudah melebihi batas daerah milik jalan (damija).
Rencananya Pemda Kabupaten Bone Bolango akan membentuk tim yustisi untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan baik itu mengenai hewan ternak lepas maupun bangunan yang melebihi damija.
Sebagai langkah awal sebelum dilakukannya penindakan, Pemda Bone Bolango akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan aparat ditingkat desa dan kecamatan.
Langkah penertiban dilakukan oleh Pemda Kabupaten Bone Bolango, karena hewan ternak lepas sering berkeliaran di jalan-jalan, hal tersebut selain merusak keindahan, juga mengganggu pengguna jalan. Sementara untuk penanganan bangunan yang sudah melebihi batas damija, Pemda Bone Bolango berharap agar pemilik bangunan memiliki kesadaran untuk melakukan pembongkaran sendiri, sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku tentang tata ruang.


















