GOTV – Sekertaris Daerah Bone Bolango Ishak Ntoma, membuka kegiatan Sosialisasi Undang-undang nomor 11 tahun 2010 dan Jelajah Jejak Situs Cagar Budaya Tahun 2022, yang berlangsung di Gedung Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan Provinsi Gorontalo, Rabu, (16/2/2022).
Dalam sambutannya, Ishak Ntoma atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango menyampaikan terimakasihnya atas kerjasama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Gorontalo, Pemda Bone Bolango dan LPMP atas terselenggaranya kegiatan Jelajah Jejak Situs Cagar Budaya 2022, yang melibatkan siswa-siswi sekolah di Kabupaten Bone Bolango. Menurut Sekda Ishak Ntoma, kegiatan ini bisa meningkatkan minat generasi muda untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya, khususnya budaya lokal yang saat ini tergerus oleh pengaruh globalisasi dan modernisasi.
Ishak Ntoma juga menyampaikan, jika Kabupaten Bone Bolango terkenal dengan istilah Tiyombu Lo Adati atau daerah yang menjunjung tinggi adat istiadat Gorontalo. Sekda juga menyampaikan, secara historis peradaban Gorontalo tua berada di Kabupaten Bone Bolango, atau tepatnya berada di daerah Pinogu.
Sebelumnya Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo Mohammad Natsir, berharap agar program Jelajah Jejak Situs Cagar Budaya bisa dilaksanakan setiap tahunnya. Hal tersebut dimaksudkan untuk tetap memupuk kecintaan generasi muda pada situs budaya yang ada di Gorontalo, Khususnya di Kabupaten Bone Bolango.
Dalam kegiatan Jelajah Jejak Situs Cagar Budaya tahun 2022, BPCB Gorontalo mengajak peserta yang terdiri dari siswa SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Bone Bolango, untuk mengunjungi dua cagar budaya lokal dan jejak peninggalan warisan leluhur dari masa lampau. Dua cagar budaya tersebut yaitu makam Raja Blongkod yang ada di Kecamatan Tapa, dan Monumen Permesta di Kecamatan Suwawa Selatan.


















