GOTV – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk terus mempertahankan total Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Hal itu disampaikan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Chandra Nurcahyo, usai bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di ruang kerja Wakil Gubernur Gorontalo .
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole mengatakan, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun ini baru mencapai 78 persen. Masih rendahnya cakupan kepesertaan tersebut karena masih berprosesnya verifikasi dan validasi data.
Hasil verifikasi dan validasi data yang dilaksanakan oleh Pemprov Gorontalo pada akhir tahun 2019 lalu, banyak ditemukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan yang telah meninggal dunia, peserta yang tidak ditemukan, kepesertaan ganda, serta peserta yang telah meningkat kesejahteraannya sehingga tidak layak lagi menjadi PBI. Dari 120.265 orang peserta PBI Jamkesta yang diverifikasi dan divalidasi datanya, sebanyak 38.913 jiwa di antaranya dinyatakan tidak valid sehingga harus dikeluarkan dari kepesertaan dan tanggungan pemerintah.


















