GOTV – Bupati Bone Bolango Hamim Pou bersama Forum Komunikasi Daerah Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat membahas mengenai pertambangan rakyat yang berada di kawasan hutan Bone Bolango. Rapat yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu, disepakati bersama akan mengundang para pengelola tambang untuk membicarakan keberadaan pertambangan, sekaligus dampak lingkungan dan sosial masyarakat.
Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengatakan, akan melakukan penertiban dilokasi pertambangan tersebut. Pemda akan melakukan pembatasan orang yang akan menuju ke lokasi tambang. Anak-anak maupun perempuan dilarang untuk memasuki maupun tinggal di areal pertambangan. Demikian halnya dengan warga pendatang yang melakukan aktifitas pertambangan, Pemda Bone Bolango akan menyurat ke pemda daerah asal penambang, untuk bisa menjemput warganya di perbatasan. Para penambang juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, karena dikhawatirkan kondisi penambang akan terpapar zat berbahaya seperti mercuri. Dan karena kewenangan Pemda Bone Bolango yang terbatas, maka Pemda Bone Bolango akan menyurat ke Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait penataan lokasi pertambangan tersebut.
Sehari sebelumnya Bupati Bone Bolango Hamim Pou dan Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango Halid Tangahu meninjau langsung ke lokasi tambang. Di lokasi tambang yang masuk dalam areal pertambangan milik PT. Gorontalo Mineral tersebut, Bupati mendapati aktifitas penambang yang turut membawa balita serta anak-anak. Dilokasi tersebut juga telah tercemar limbah mercuri, sampah plastik, serta keselamatan kerja para penambang yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

















