GORONTALO.TV.Kota – Peran aktif seorang Kepala Desa, aparatur Desa dan Lembaga BPD dalam pengelolaan dana desa yang bersumber dari dana APBD maupun dana APBN menjadi isu strategis dalam pelaksanaan bimbingan tehnis peningkatan kapasitas kepala desa, aparatur desa dan BPD se Kecamatan Bulango Selatan yang di buka langsung Bupati Hamim Pou berlangsung di Aston Hotel Kota Gorontalo, Jum’at (29/10/2021)
Bimbingan teknis peningkatan kapasitas kepala desa, aparatur desa dan BPD dengan tema menciptakan desa mandiri, professional berbasis digital ini di ikuti oleh sebanyak 92 peserta yang berasal dari utusan sepuluh desa se Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango, kegiatan Bimtek sendiri akan berlangsung dari tanggal 29 sampai dengan 31 Oktober 2021.
Adapun metode palatihan dalam bimtek kali ini akan menghadirkan narasumber dari unsur Kejaksaan, Polres Bone Bolango, BPKP dan Inspektorat “ Perspektif Penerapan Hukum Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa “ dengan konsep panel dan kelas gabungan perangkat desa dan BPD.
Bimtek juga menghadirkan berbagai para narasumber yang berkompeten guna menguatkan peran aktif tugas dan tanggungjawab dari seorang kepala desa, aparatur desa dan anggota BPD, meliputi materi tugas, hak dan kewajiban BPD serta larangan, wewenang dan sanksi BPD, tahapan dan tata cara musyawarah BPD dan serta musyawarah desa regular dan musyawarah desa bersifat strategis, tata cara pengawasan BPD sesuai dengan permendagri 110 tahun 2016, permendagr i73 tahun 2020 dan permendesa nomor 21 tahun 2020.
Dari Kota Gorontalo//Tim Liputan Melaporkan//


















