Gorontalo.tv.BoneBol- Kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Bone Bolango untuk menutup sementara oprAsional Pasar Mingguan yang tersebar di Kabupaten Bone Bolango akhirnya bisa terlaksana, hal ini setelah melalui Dinas Perindagkum, Pemerintah Kecamatan, Kepolisian dan pengurus pasar turun langsung ke lokasi pasar untuk menutup sementara oprasional pasar kamis Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango, Kamis, (30/04/2020)
Sebelum ditutup sementara, pihak pemerintah Kabupaten Bone Bolango sebelumnya juga sudah mengeluarkan himbauan dengan nomor : 517/DPPKUM-BB-94/1V/2020/ tentang Pemberlakuan aktifitas transaksi jual beli barang di pasar rakyat/pasar tradisional, himbauan ini sendiri untuk mencegah penyebaran virus corona (Covis-19) di kabupaten Bone Bolango.
Kepala dinas Perindagkum Imran Bagu mengungkapkan, bahwa untuk penutupan pasar mingguan yang ada di Tapa, itu berdasarkan petunjuk dari pemerintah daerah Kabupaten Bone Bolango melalui Bupati, dimana sebelumnya telah dikeluarkan surat edaran bahwa pasar mingguan diganti dengan pasar harian, namun pada kenyataannya masih banyak pedagang yang tidak menghiraukan, sehingganya pihaknya mengambil langkah untuk menutup sementara dan diganti dengan pasar harian.
Penutupan sementara aktifitas pasar mingguan menjadi pasar harian adalah salah satu solusi pemerintah daerah Kabupaten Bone Bolango untuk mencegah menyebaran virus corona (Covid-19) yang ada di Kabupaten Bone Bolango tidak menyebar luas, dimana dalam data terahir Kabupaten Bone Bolango termasuk kawasan zona merah peringkat ke dua di Provinsi Gorontalo, setelah Kota Gorontalo, dengan kasus 4 orang yang sudah positif terpapar virus corona (Covid-19).
















