GOTV – Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan deklarasi patuh perda protokol kesehatan. Deklarasi yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie itu ditandai dengan penandatanganan pernyataan bersama untuk menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, di Aula Rumah Dinas Gubernur.
Selain Gubernur Rusli, turut menandatangi deklarasi tersebut Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Kapolda Gorontalo Irjenpol Ahmad Wiyagus, Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito. Ikut pula Kabinda, Kajati, serta bupati/walikota se Provinsi Gorontalo.
Penandatanganan ini untuk menunjukan komitmen bersama penegakan perda nomor 4 tahun 2020. Penegasan dilakukan bagi individu, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab kegiatan dan fasilitas umum.
Bagi individu yang kedapatan melanggar akan diamankan oleh petugas dan dilakukan pembinaan. Sementara untuk pelanggar yang masih berusia remaja, akan dipanggil orang tua yang bersangkutan dan dilakukan pembinaan bersama.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, terdapat tren penurunan angka positif dalam beberapa pekan ini, namun perda disiplin prokes akan tetap dijalankan. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat dan pemerintah pusat.


















