GOTV.Network – DPRD Bone Bolango mendesak Pemda Bone Bolango untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Gorontalo. LHP BPK RI tersebut yaitu mengenai aset Pemda Bone Bolango yang terdampak dari pembangunan Waduk Bulango Ulu.
Ketua Komisi II Sofyan Wahidji ketika diwawancarai seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat, Senin (22/7/2024) dengan pihak Pemda Bone Bolango diruang Komisi III menjelaskan, sesuai hasil LHP BPK RI, terdapat aset senilai Rp.14miliar yang terdampak dari pembangunan Waduk Bulango Ulu.
Sofyan Wahidji menjelaskan, aset tersebut berupa tanah dan bangunan yang terdampak dari genangan air waduk proyek strategis nasional tersebut. Untuk itu Pemda Bone Bolango dimintakan untuk menseriusi hasil rekomendasi dari BPK RI tersebut.
Sejauh ini pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi II enggan melakukan pembayaran. Untuk itu DPRD Bone Bolango meminta agar Pemda Bone Bolango bisa mengupayakan agar aset tersebut bisa dibayarkan oleh pihak BWSS II.


















