GORONTALO.TV.Kabupaten Gorontalo – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo terus melakukan pengawasan sekaligus evaluasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang ada di Provinsi Gorontalo, setelah melakukan kunjungan kerja di SKB yang ada di Kabupaten Bone Bolango, rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung ketuanya Hamid Kuna mendatangi Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang berlokasi di Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Rabu (20/10/2022)
Kunjungan kerja sekaligus pengawasan terhadap sejumlah program kerja dari Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang ada di Provinsi Gorontalo ini merupakan tindak lanjut adanya audience pengurus IPABI se Provinsi Gorontalo bersama Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyangkut sejumlah permasalahan yang dihadapi Sanggar Kegiatan Belajar Selama ini terutama masalah tambahan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Gorontalo
Sekertaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, SE, M.Si, mengaku telah menindaklajuti aspirasi Pengurus IPABI yaitu dengan mendatangi langsung Sanggar Kegiatan Belajar yang ada di Kecamatan Limboto ini.
“Kami mendengarkan apa yang menjadi tujuan utama dari pengurus IPABI pada audiens yang berlangsung di Deprov, kami telah berdiskusi, shering antara ketua Komisi dan anggota komisi IV turut hadir juga koordinator Komisi IV, dari audience ini kami mendapatkan satu masukan dari kepala-kepala SKB yang ada di Provinsi Gorontalo, olehnya kami rombongan Komisi IV langsung terjun kelapangan,” jelas Espin Tulie
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Gorontalo Drs. Titayanto Pauweni mengaku sangat bersyukur atas kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.
“Bersyukur sekaligus terima kasih kepada teman-teman Komisi IV DPRD yang sudah menyahuti keluhan dari teman-teman IPABI kelompok pamong yang ada di Provinsi Gorontalo dan alhamdulillah tadi sudah banyak diskusi banyak hal yang harus dituntaskan dan Alhamdulillah dari Komisi IV sudah berusaha untuk membantu memperjuangkan masalah ini ke pihak Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Gorontalo,” beber Titayanto.(adv)


















